Batman Begins - Diagonal Resize 2

Senin, 22 April 2013

Cara Menghilangkan Tanda Silang di Baterai Pada Windows 7

Bagi pengguna laptop yang sistem operasinya Windows 7 mungkin perna atau dan akan mengelami masalah pada tanda baterai yang di silang merah oleh sistem dengan pesan tambahan selain persentase baterai juga tulisan “consider replacing your battery”  di bawahnya.
Perlu diketahui bahwa notifikasi ini muncul ketika Windows 7 mendeteksi bahwa kapasitas baterai laptop Anda sudah kurang dari 40% kapasitas seharusnya, dan karenanya sudah selayaknya diganti. Namun demikian, sudah banyak laporan dari pengguna Windows 7 di berbagai pelosok dunia yang menyatakan bahwa kadangkala Windows 7 salah dalam mendeteksi kapasitas baterai laptop. Bahkan pernah ada seorang pengguna yang sudah mengganti baterai laptopnya dengan yang baru namun masih tetap mendapatkan notifikasi ini.
Terlepas dari akurat tidaknya Windows 7 dalam mendeteksi kapasitas baterai laptop, rasanya kita sepakat bahwa baterai laptop adalah barang yang mahal. Jadi selama masih bisa digunakan dengan baik (walaupun sudah kurang dari 40% kapasitas ideal), ya tidak perlu diganti. Saya pribadi beranggapan bahwa selama baterai laptop masih bisa bertahan di atas 30 menit maka belum saatnya diganti.

Apabila Anda mengalami masalah “consider replacing your battery” seperti di atas, Anda tidak perlu panik ataupun buru-buru merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli baterai laptop baru. Ada suatu cara sederhana untuk menghilangkan notifikasi yang mengganggu tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
  • Charge baterai anda sampai full (99% – 100%), setelah itu matikan laptop Anda. Sampai tahap ini jangan dulu cabut charger-nya.
  • Hidupkan laptop Anda lalu tekan F8 berulang-ulang sampai muncul menu Advanced Boot Options. Pilih Safe Mode.
  • Setelah sudah masuk ke dalam Windows Safe Mode, barulah cabut charger baterai laptop Anda.
  • Biarkan saja laptop menyala sampai mati sendiri karena baterainya benar-benar habis. Sangat disarankan untuk tidak mengoperasikan laptop Anda selama proses ini. Biarkan saja sampai laptop mati sendiri.
  • Setelah mati, pasang kembali charger laptop Anda, lalu nyalakan kembali laptop Anda dengan normal. Hasilnya…semua kembali normal! Notifikasi “consider replacing your battery” dan tanda silang merah di icon baterai tidak muncul lagi.
Teknik di atas pada dasarnya adalah suatu cara untuk mengkalibrasi kapasitas baterai laptop Anda. Dengan menjalankan laptop mulai dari kondisi awal baterai penuh (kapasitas 100%) sampai benar-benar habis (kapasitas 0%), maka Windows 7 jadi “tahu” kapasitas sebenarnya (real capacity) dari baterai laptop, dan secara otomatis men-setting ulang parameter-parameter yang berkaitan dengan baterai laptop tersebut.
Cara ini sudah dicoba ke 2 laptop berbeda, yaitu HP dan Acer, dan terbukti keduanya berhasil dengan sukses. Jadi, Anda sekarang tidak perlu bingung lagi apabila mendapat notifikasi “consider replacing your battery” di laptop Anda.
Catatan
Berdasarkan penjelasan engineer Windows 7 dalam salah satu rilis resmi di website Microsoft, dijelaskan bahwa sebenarnya notifikasi ini awalnya diniatkan untuk menjadi salah satu fitur andalan di Windows 7 (hal ini tidak ada di Windows XP ataupun Windows Vista), yang tujuannya adalah untuk memberi tahu pengguna bahwa baterai laptopnya sudah aus dan karenanya sudah waktunya diganti.
Namun pada kenyataannya, banyak pengguna Windows 7 yang merasa terganggu dengan munculnya notifikasi ini. Sebagian ada yang memperdebatkan bahwa batas (threshold) 40% dinilai terlalu besar mengingat pada kapasitas 30%-an dari kapasitas ideal pun baterai laptop umumnya masih sanggup bertahan sekitar 1 jam, dan ini dirasa masih cukup memadai bagi pengguna laptop. Selain itu harga baterai laptop yang lumayan mahal membuat banyak pengguna enggan mengganti baterai laptopnya kecuali kalau sudah benar-benar rusak.

Namun tak sedikit pula yang menganggap “fitur” ini sebagai bug, mengingat banyaknya kasus dimana Windows 7 terbukti salah dalam mendeteksi kapasitas sebenarnya dari baterai laptop. Saya pribadi termasuk yang menganggap hal ini sebagai bug! Mengapa? Karena ketika laptop HP saya mendapat notifkasi ini saya melakukan pengujian dengan men-charge baterai sampai penuh kemudian masuk ke Windows normal (bukan Safe Mode) lalu memilih option Power Saver dan mendiamkannya.
Hasilnya, hanya dalam waktu 48 menit laptop saya sudah mati (baterai habis). Ketika sudah saya kalibrasi dan notifikasinya sudah hilang, saya lakukan hal yang sama. Saya charge sampai penuh kemudian masuk Windows normal lalu memilih Power Saver dan mendiamkannya. Hasilnya sungguh berbeda! Butuh waktuh 1 jam 24 menit sebelum akhirnya laptop saya mati karena daya di baterai habis. Jadi ada beda sekitar 40 menit disini, dan menurut saya selisih 40 menit ini sungguh sangat signifikan.
Kesimpulannya: Microsoft nampaknya memang masih harus banyak kerja keras untuk memperbaiki bug “consider replacing your battery” ini.


Minggu, 21 April 2013

Kemenag-Kemendikbud Harus Maju Bersama


Rahayu Sugiarti

Rahayu Sugiarti
Klojen, MC - Selama ini, guru agama yang mengajar di sekolah umum mempunyai status ganda. Mereka bekerja di bawah Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), sedangkan kepegawaiannya ikut Kemenag (Kementerian Agama). Posisi seperti ini ternyata tidak menguntungkan, salah satunya mengenai kenaikan pangkat yang kerap dinomorduakan. Selain itu, mengenai pembinaan dan kompetensi, pihak Kemenag selalu tertinggal dari Kemendikbud.
Sehubungan dengan fenomena tersebut, saat ini, kemendikbud sedang menggodok aturan baru bahwa guru agama di sekolah umum akan diambil alih dari Kemenag ke Kemdikbud, agar pembinaan dan jenjang karir guru lebih baik. Di sisi lain, Kemenag rupanya masih setuju sepenuhnya dengan program dari Kemendikbud itu. Kemenag setuju jika kepegawaiannya ikut Kemendikbud, tapi mereka tetap meminta agar pembinaan kompetensi tetap ada di Kemenag, karena hal tersebut amanah undang-undang.
Menyikapi hal tersebut, salah satu anggota Komisi D (Kesra) DPRD kota Malang, Rahayu Sugiarti mengatakan, jika pihak Kemendikbud tidak bisa serta merta menerapkan aturan tersebut. Harus dipikirkan sisi positif dan negatifnya. “Kami berharap agar Kemenag lebih meningkatkan lagi perhatiannya kepada para guru agama agar kualitas guru yang mereka bina bisa bersaing dengan guru-guru yang ada di bawah naungan Kemendikbud,” ujarnya, Selasa (05/03).
Perempuan berjilbab itu menambahkan, meskipun ini salah satu tugas dan tanggung jawab besar dari Kemenag, apabila ada kemauan yang tinggi untuk terus meningkatkan kompetensi para guru agama, pasti akan terealisasi dengan baik. “Hilangkan wacana atau citra tentang guru agama yang selalu menjadi nomor dua. Setidaknya, mutu mereka bisa sejajar dengan guru yang ada di bawah payung Kemendikbud,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Andaikan Kemendikbud mempunyai alasan yang kuat, khususnya untuk peningkatan mutu dan kualitas guru agama dalam aturan yang akan diberlakukan itu, masukan dari Rahayu, bahwasanya kedua institusi itu harus duduk bersama. Dengan demikian, rencana aturan tersebut nantinya tidak bias, dan kalau perlu libatkan perwakilan guru agama dari beberapa daerah. “Dengan duduk bersama tersebut, nantinya pasti akan di dapat saran, kritik hinggga solusi terbaiknya,” papar Rahayu.
Lebih lanjut Rahayu mengatakan, dari pertemuan itu harus ada hasil yang jelas dan apabila ada aturan baru, harus tegas serta harus tersosialisasikan kepada para guru agama yang ada di negeri ini. “Kemendikbud pasti mempunyai alasan yang kuat saat akan memberlakukan suatu aturan baru, meskipun terkadang aturan tersebut agak sulit ditetapkan menjadi sebuah kebijakan. Seperti halnya tentang status ganda guru agama ini,” sambungnya.
Rencana Kemendikbud tersebut, lanjut Rahayu, memerlukan kajian yang mendalam dengan melibatkan beberapa pihak terkait, karena secara aturan, guru agama tetap menjadi kewenangan Kemenag dan Kemendikbud tidak bisa menambah guru agama di sekolah umum dari jalur internal. “Kalau boleh saya berpendapat, Kemenag jangan sampai kalah dengan Kemendikbud dalam hal peningkatan kualitas hingga jenjang karir guru agama,” tegasnya. (say/dmb)


Sumber:http://mediacenter.malangkota.go.id/2013/03/06/kemenag-kemendikbud-harus-maju-bersama/#ixzz2N0JHtrSn

Guru Honorer Swasta Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu



Guru Honor Sedang Mengajar (f.ist)

Guru Honor Sedang Mengajar (f.ist)
JAKARTA, www.kepribangkit.com  – Audiensi guru honorer dan guru swasta dengan Komisi X DPR RI menjadi ajang kampanye politisi. Ini dimulai ketika honorer yang tergabung dalam Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) dan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) mengeluhkan tentang rendahnya tingkat kesejahteraannya. Mereka menilai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah terhadap guru swasta dan guru honorer.
“Kami tidak mendapatkan tunjangan profesi yang adil. Harusnya Rp2 juta sampai Rp3 juta seperti guru negeri, tapi dikasihnya cuma Rp1,5 juta,” ungkap Didi Permana, Ketua PGSI saat audiensi dengan Komisi X DPR RI, Kamis (14/3).
Menanggapi itu Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan, masalah guru honorer dan guru swasta memang sampai sekarang terus mengemuka. Namun, nasib guru swasta dinilai nasibnya sudah lumayan bagus karena sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi.
“Nasib guru swasta sudah mulai bagus sejak pemerintahan sekarang (pemerintahan SBY). Kalau zaman pemerintahan yang dulu-dulu tidak ada pemberian tunjangan profesi. Iya bener kan bapak-bapak,” tanya politisi Demokrat asal Jawa Tengah ini.
Ditanya seperti itu, Didi Permana langsung bersuara, “terima kasih bapak atas iklan singkatnya. Tapi kami mau riilnya. Kalau iklannya bagus dan riilnya juga bagus, kami akan tertarik.”
Sikap serupa diungkapkan Ketum KPGH Andi Aziz. Dia mengkritisi sikap anggota DPR yang habis manis sepah dibuang.
“Kalau saat pemilu, kami memang dibutuhkan. Tapi setelah duduk di kursi DPR, jangankan ketemu, ditelepon dan di-SMS pun tidak ditanggapi,” kritiknya.
Melihat sikap para guru ini, Agus Hermanto langsung menetralkan kembali. Kalau guru swasta dan guru honorer ini merupakan masalah bersama. “Kami akan memperjuangkan guru honorer dan guru swasta. Karena kita adalah wakil rakyat dan bukan wakil parpol,” tandasnya.(esy/jpnn)

Cara Pengajuan NISN Baru


Cara Pengajuan NISN Baru (PDSP Kemdikbud 2013)




Cara Pengajuan NISN Baru berdasarkan Pusat Data Statistik Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP) Kemdikbud Tahun 2012 


1.    Mengirimkan Formulir A.1. NISN Baru yang bisa di download DI DISINI  lalu isi data siswanya, bubuhi tanda tangan kepsek + cap sekolah lalu SCAN data siswa pada formulir tersebut dengan alat scanner. Maksudnya, setelah diisi data siswa yang akan diajukan NISN barunya, lalu dibubuhi tanda tangan kepsek dan cap sekolah, lalu formulir tadi di SCAN dalam bentuk file pdf (.pdf).
2.     Mengirimkan Formulir A.1. NISN Baru dalam bentuk Excel yang bisa di download  DI DISINI  , isi data siswanya, lalu bubuhi tanda tangan kepsek dan cap sekolah, lalu kirim bersama Formulir A.1. yang dalam bentuk scan
3.       Jadi intinya, Anda mengirim 2 (dua) data yang sama, namun bentuk berbeda, yaitu dalam bentuk SCAN (File pdf  dan dalam bentuk File Excel .
4.    Kirim kedua formulir di atas ke emailnisn_pdsp@yahoo.com atau pdsp@kemdiknas.go.id dengan subject  “PENGAJUAN NISN BARU DARI SD/SMP/SMA/SMK  . . . .”

5. Setelah Mengirim Formulir A.1 tersebut, kemudian isi Formulir ini http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/download   



6.       WILUJUENG NYOBIAN ..........!!!!!
          Informasi di atas kami peroleh dari email balasan Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud dengan alamat email pdsp@kemdikbud.go.id . Jika Anda masih ragu, silahkan kirim email ke alamat email tersebut ( pdsp@kemdikbud.go.id)

Salam : MI Assholahiyyah - Warungkondang

Bekas Biarawati Membongkar Rahsia Kristian



Lahir di Surabaya, 30 Julai 1954, nama asalnya Han Hoo Lie. Beliau telah menyertai dan menganggotai Seminar Agung (Institut Falsafah Teologi Katolik), Ketua Legio Maria dan Universiti Katolik AtmajayaJakarta. Mengucap  dua kalimat syahadat pada tahun 1983 di Masjid Al-Falah Surabaya, di hadapan KH Misbach (alm) Ketua MUI Jawa Timur ketika itu.

Saksikan video pembokaran di bawah.






Jumat, 19 April 2013

CONTOH


Jakarta(Pinmas)— Sesuai dengan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan reformasi bvirokrasi, Kementerian Agama melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokras (PMPRB). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Orgnaisasi Tatalaksana (Ortala) Kemenag Syahman Sitompul menjelaskan PMPRB , di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Syahman, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi terdiri dari Nilai Pencapaian Pengungkit dan hasil (tanpa survei internal) 83,35 (level 4), nilai Survei Internal Pengungkit 73,88, nilai Pemenuhan Target Indikator Internal (sembilan program mikro RB) 83,64 dan nilai Pemenuhan Target Indikator Eksternal (IKU Terkait Indikator Keberhasilan RB Nasional) 77,90.
Kepala Biro Ortala mengatakan, Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini sendiri bertujuan, memudahkan Kementerian Agama dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian yang bersangkutan.
Kualitas tata kelola sebuah organisasi, kata Syahman, tergantung pada seberapa besar struktur organisasi telah memadai untuk mengemban tugas. Dengan kata lain, struktur organisasi harus mencerminkan tujuan utama organisasi dan pada saat bersamaan juga harus fleksibel menanggapi perubahan strategi organisasi. “Ini harus didukung dengan sumber daya aparatur yang memadai,” jelasnya,
Syahman menambahkan, fungsi aparatur negara harus memiliki keseimbangan antara masalah ketatausahaan dengan kegiatan-kegiatan perencanaan ataupun pengembangan manajemen serta mampu meningkatkan produktivitas melalui proses bisnis yang efektif, efisien dan ekonomis.
“Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.” Jelasnya lagi.(NN)